Kediri,
Tjahaya Timoer - Sebagai upaya dalam memastikan hak dasar terkait identitas
kependudukan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Kediri, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PPA
dalam Perspektif Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang
berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri pada Kamis (23/4). Kegiatan
tersebut turut dihadiri pemangku kepentingan, di antaranya: UPT PPA Kota
Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kediri, Kemenag,
perwakilan kecamatan, perwakilan lurah, perwakilan kelompok belajar, serta
perwakilan dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Dalam
sambutannya, Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, menyampaikan
bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang
memiliki kekuatan hukum. Ia menegaskan bahwa Dispendukcapil memiliki tugas
sesuai peraturan perundang-undangan untuk menata dan menertibkan dokumen
kependudukan, dengan prinsip pelayanan yang diberikan secara gratis.
“Kami melihat
perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait perlindungan perempuan dan anak
dalam perspektif administrasi kependudukan. Di lapangan masih ditemukan
berbagai persoalan, seperti pelanggaran administrasi kependudukan pada
perempuan dan anak, kurangnya pemahaman masyarakat terkait status perkawinan
yang tidak tercatat, serta kepemilikan akta kelahiran sesuai regulasi,”
ujarnya. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya
catatan pinggir serta akta pengakuan dan pengesahan anak sebagai bagian dari
dokumen kependudukan yang sah.
Kegiatan ini
digelar dengan tujuan membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan
terkait perlindungan perempuan dan anak, memberikan fasilitasi layanan sesuai
regulasi, serta memperbaiki kualitas proses pelayanan publik di bidang
administrasi kependudukan. Ke depan, diharapkan dokumen kependudukan masyarakat
Kota Kediri menjadi lebih valid dan riil sesuai dengankondisi di lapangan.
“Yang paling penting masyarakat bisa semakin mudah dalam memanfaatkan dokumen
kependudukan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan perlindungan
perempuan dan anak dalam aspek administrasi kependudukan,” ujarnya.
Sementara itu,
Syamsul Bahri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Kediri,
menuturkan bahwa administrasi kependudukan merupakan data dasar yang berperan
penting dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, khususnya
perempuan dan anak yang dinilai lebih rentan. “Masih banyak ditemukan kasus di
lapangan, seperti pernikahan tidak tercatat yang berdampak pada anak tidak
memiliki identitas hukum. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya pemahaman
masyarakat, faktor ekonomi, maupun anggapan bahwa pengurusan dokumen itu
mahal,” jelasnya.
Ia
mengapresiasi inisiatif Dispendukcapil dalam menyelenggarakan kegiatan ini
sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurut
Syamsul, fenomena permasalahan administrasi kependudukan akan terus berlanjut
jika tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan. “Kegiatan ini
menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri melalui Dispendukcapil untuk
terus memberikan pelayanan terbaik di bidang administrasi kependudukan,”
pungkasnya. (red)
0 Komentar