KOTA KEDIRI – Menjelang waktu sahur pada Minggu dini hari (15/3/2026), jajaran Polsek Mojoroto bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kediri Kota berhasil menggerebek dan membubarkan aksi balap liar yang digelar di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Kediri. Aksi kebut-kebutan yang didominasi oleh kalangan remaja usia sekolah ini sangat meresahkan warga sekitar dan para pemudik yang tengah melintas karena menutup hampir seluruh badan jalan raya dan menimbulkan polusi suara yang sangat bising.

Operasi penertiban ini dilakukan secara terukur dengan strategi pengepungan. Menyadari kedatangan aparat yang memblokade kedua ujung jalan, puluhan remaja tersebut sempat panik dan berusaha melarikan diri, bahkan ada yang nekat menerobos masuk ke pekarangan rumah warga. Namun, berkat kesigapan petugas, puluhan pelaku balap liar berhasil diamankan. Polisi juga menyita sekitar 30 unit sepeda motor yang mayoritas telah dimodifikasi secara ekstrem dan tidak sesuai dengan standar teknis pabrikan.

Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring langsung diangkut menggunakan truk menuju Markas Polresta Kediri. Kapolsek Mojoroto menyatakan bahwa pelanggaran yang ditemukan sangat beragam, mulai dari penggunaan knalpot brong, mencopot kaca spion, ketiadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga tidak membawa dokumen resmi seperti STNK dan SIM. Polisi memberikan sanksi tilang manual dengan denda maksimal sebagai efek jera agar para remaja ini tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagai langkah pembinaan, kepolisian mewajibkan para remaja yang tertangkap untuk memanggil orang tua mereka masing-masing saat proses pengambilan kendaraan setelah sidang tilang usai Lebaran nanti. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga diwajibkan untuk dikembalikan ke bentuk standar pabrik di hadapan petugas. Polres Kediri Kota berkomitmen penuh untuk terus menggelar patroli subuh berskala besar demi menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di 10 hari terakhir bulan suci Ramadan