BATUSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di wilayah Pesanggrahan, Kota Batu, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Keberhasilan ini merupakan hasil dari respons cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim opsnal kepolisian di lapangan.

Kejadian bermula saat korban melaporkan kehilangan kendaraannya yang diparkir di kawasan Pesanggrahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melacak rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan jalur pelarian terduga pelaku. Berdasarkan petunjuk yang diperoleh, polisi berhasil mengidentifikasi posisi pelaku beserta barang bukti.

Pengejaran dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya.

Kapolres Batu melalui Kasat Reskrim mengapresiasi kerja keras personelnya dan berterima kasih atas kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi awal yang akurat. Kepolisian juga mengimbau warga agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, guna meminimalisir potensi tindak kejahatan serupa. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)