KEDIRI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari, tradisi saling mengirim bingkisan atau parsel Lebaran di kalangan masyarakat mulai meningkat pesat. Mengantisipasi adanya kecurangan dari pelaku usaha, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kediri Kota bersama Dinas Kesehatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan toko penjual parsel skala besar di wilayah kota pada Minggu (15/3/2026). Operasi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan pangan dan melindungi hak-hak konsumen.

Dalam pelaksanaannya, petugas membongkar sampel beberapa parsel siap jual yang dipajang di etalase toko secara acak. Pengecekan difokuskan pada tiga hal utama, yakni masa kedaluwarsa produk (expired date), kondisi fisik kemasan (seperti kaleng yang penyok atau berkarat), serta ada tidaknya nomor izin edar resmi dari BPOM. Hasilnya, petugas menemukan puluhan kaleng biskuit dan sirup yang masa berlakunya tinggal menghitung hari, serta beberapa produk kemasan plastik yang sudah mengalami kebocoran namun tetap dimasukkan ke dalam keranjang parsel.

Barang-barang yang dinilai tidak layak konsumsi tersebut langsung disita oleh Satgas Pangan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian memberikan teguran keras dan surat peringatan tertulis kepada para pemilik toko dan perakit parsel yang bersangkutan. Kasatreskrim Polres Kediri Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memproses secara pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen jika pedagang terbukti sengaja dan berulang kali memasukkan barang kedaluwarsa untuk meraup untung secara instan.

Masyarakat Kota Kediri diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan teliti sebelum membeli bingkisan Lebaran. Kepolisian menyarankan agar pembeli memeriksa satu per satu produk di dalam parsel atau lebih baik lagi memilih toko yang mengizinkan konsumen merakit parselnya sendiri ( custom ) dari rak swalayan. Keamanan dan higienitas pangan adalah prioritas mutlak yang tidak boleh diabaikan demi menjaga kesehatan keluarga dan kerabat di momen perayaan Idul Fitri.