JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di kawasan industri Kelapa Gading yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan minyak goreng bersubsidi (Minyakita), Senin (9/3). Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi intelijen kepolisian setelah mendapati kelangkaan pasokan dan lonjakan harga komoditas tersebut di beberapa pasar tradisional wilayah Jakarta Utara selama sepekan terakhir.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian menemukan ratusan dus atau ribuan liter Minyakita yang sengaja ditumpuk di sudut gudang dan ditutupi dengan terpal. Pemilik gudang berinisial KS (50) diduga sengaja menahan pasokan minyak subsidi tersebut agar terjadi kelangkaan di pasar, sehingga ia dapat menjualnya kembali ke pengecer dengan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah saat mendekati Lebaran.
Tim Satgas Pangan langsung menyegel lokasi gudang dengan garis polisi (police line) dan menyita seluruh dokumen transaksi jual beli, komputer, serta sampel minyak goreng sebagai barang bukti. Pemilik gudang beserta manajer operasionalnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kepolisian juga tengah menelusuri aliran distribusi ke hulu untuk mencari tahu dari pabrik mana tersangka mendapatkan pasokan dalam jumlah besar.
Kapolres Metro Jakarta Utara memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum pengusaha nakal yang memanfaatkan momen Ramadan untuk meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat. Tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda puluhan miliar rupiah. Polisi menjamin barang bukti yang disita nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk segera disalurkan kembali kepada masyarakat.(red)
.jpeg)
0 Komentar