DENPASAR – Bencana banjir bandang yang memporak-porandakan wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng (Singaraja), beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang. Musibah ekologis tersebut mendapat sorotan tajam dari jajaran legislatif di DPRD Provinsi Bali. Gabungan Fraksi Partai Gerindra dan PSI secara terbuka menyatakan bahwa bencana tersebut bukan murni disebabkan oleh faktor curah hujan yang ekstrem, melainkan akumulasi dari kerusakan parah pada vegetasi hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dalam pandangan umum fraksinya, mereka menduga kuat bahwa praktik pembalakan liar (illegal logging) dan pencurian kayu berskala besar masih beroperasi secara bebas di kawasan hutan lindung Buleleng. Hilangnya tegakan pohon-pohon besar yang berfungsi sebagai area resapan dan penahan laju air hujan membuat tanah di perbukitan menjadi labil. Akibatnya, saat hujan lebat turun, debit air bercampur lumpur, material batu, dan gelondongan kayu dengan mudahnya meluncur deras menghantam permukiman warga di dataran rendah.

Para legislator mendesak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali bersama dengan instansi penegak hukum (Polri dan TNI) untuk segera membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus pemberantasan mafia kayu. Pengawasan berbasis patroli fisik maupun teknologi drone dinilai mutlak diperlukan untuk menyisir titik-titik penebangan gelap. Pemerintah tidak boleh membiarkan kerusakan ekosistem ini berlarut-larut karena taruhannya adalah nyawa dan harta benda masyarakat luas.

Selain penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, Fraksi Gerindra-PSI juga merekomendasikan adanya program reboisasi massal yang melibatkan peran serta desa adat (melalui Awig-Awig) dan kelompok tani hutan setempat. Pendekatan ekonomi sirkular diharapkan dapat mengubah pola pikir para perambah hutan agar beralih profesi menjadi penjaga kelestarian lingkungan demi menjaga keberlanjutan sumber daya air dan memitigasi bencana hidrometeorologi di masa depan.(red)