JAKARTA, tjahayatimoer.net  – Dampak cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang mengguyur Jakarta dalam beberapa hari terakhir membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah darurat. Pemprov DKI mengimbau ASN dan pekerja swasta bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh siswa sekolah hingga Rabu, 28 Januari 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pekan ini dan diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Pemprov DKI pada Jumat (23/1) pagi.

“Untuk menjaga keselamatan bersama di tengah cuaca ekstrem, WFH & PJJ kembali diterapkan hingga 28 Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN, pekerja swasta, dan pelajar,” tulis Pemprov DKI.

Pemprov juga mengimbau warga Jakarta untuk membatasi aktivitas berisiko, selalu memantau informasi resmi, dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat melalui Jakarta Siaga 112. Informasi genangan dan banjir dapat dipantau melalui aplikasi JAKI, laman pantaubanjir.jakarta.go.id, serta kanal resmi BMKG dan BPBD.

Aturan WFH bagi ASN diatur dalam SE Sekda DKI Nomor 2/SE/2026, sementara bagi pekerja swasta tercantum dalam SE Kadisnakertransgi Nomor e-0001/SE/2026. Untuk sektor pendidikan, kebijakan PJJ disampaikan melalui SE Dinas Pendidikan DKI Nomor 9/SE/2026, yang mengacu pada prediksi cuaca BPBD DKI tertanggal 22 Januari 2026.

Meski demikian, kebijakan WFH dikecualikan bagi sektor vital yang harus tetap beroperasi 24 jam, seperti layanan kesehatan, transportasi umum, logistik penting, energi, dan utilitas dasar. Perusahaan di sektor tersebut diminta tetap beroperasi dengan pengaturan proporsional sesuai kebutuhan dan tingkat risiko di lapangan.

Pemprov DKI juga memastikan Posko Siaga Bencana beroperasi 24 jam di seluruh kantor wali kota dan kabupaten untuk menangani dampak cuaca ekstrem.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat hingga Jumat pagi pukul 06.00 WIB, banjir masih merendam 125 RT dan 14 ruas jalan di Jakarta. Genangan tersebar di 38 RT Jakarta Barat, 55 RT Jakarta Selatan, 30 RT Jakarta Timur, dan 2 RT Jakarta Utara.

Ratusan warga terpaksa mengungsi akibat banjir yang terjadi sejak Kamis (22/1). Tak hanya Jakarta, curah hujan tinggi juga menyebabkan banjir meluas ke wilayah penyangga, seperti Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dengan kondisi cuaca yang masih fluktuatif, Pemprov DKI menegaskan kebijakan WFH dan PJJ ini merupakan langkah preventif demi keselamatan warga, sekaligus upaya menekan risiko korban akibat cuaca ekstrem yang belum menunjukkan tanda mereda.