KEDIRI, tjahayatimoer.net – Polres Kediri Kota terus memperdalam penyelidikan terkait aksi demo yang berakhir ricuh hingga pembakaran dan perusakan fasilitas umum pada Sabtu (30/8). Setelah menetapkan koordinator lapangan (korlap) aksi sebagai tersangka, polisi kini berhasil menangkap dua orang pelaku yang berperan sebagai perakit sekaligus pelempar bom molotov dalam aksi tersebut.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah CK (27), warga Klaten, Jawa Tengah, dan MSA (23), warga Jakarta yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri.
CK Ditangkap di Hotel Tulungagung
Berdasarkan informasi yang dihimpun, CK ditangkap pada Rabu (3/9) malam di sebuah hotel di Tulungagung. Mahasiswa ini diketahui sudah menginap di hotel tersebut sejak 1 September.
“Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulungagung,” ungkap sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
CK ditangkap lantaran diduga menghasut warga untuk menggelar aksi demo di Tulungagung dengan tujuan menciptakan kerusuhan seperti yang terjadi di Kediri. Ia diketahui menyebarkan ajakan dari warung ke warung, mengajak orang yang ditemuinya untuk ikut dalam aksi tersebut.
Beruntung, rencana ini berhasil digagalkan setelah CK diamankan lebih dulu pada Rabu malam. Dalam pemeriksaan, CK mengaku ikut dalam penyerangan dan pembakaran di Mako Polres Kediri Kota.
MSA Diamankan Bersama Barang Bukti Petasan
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap MSA di tempat kosnya di Kelurahan Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat buah petasan berukuran besar yang masing-masing berisi lima kali ledakan.
“MSA tidak hanya membuat bom molotov, tapi juga ikut melemparkannya saat aksi berlangsung,” kata AKP Cipto Dwi Leksana, Kasatreskrim Polres Kediri Kota.
Selain itu, polisi juga menemukan peralatan untuk merakit bom molotov. Dari penyelidikan diketahui, CK dan MSA sudah merencanakan aksi sejak Jumat (29/8), sehari sebelum demo pecah. Mereka membeli bahan bakar jenis pertalite dan menuangkannya ke dalam botol bekas minuman untuk dijadikan bom molotov.
Motif: Dendam dan Terprovokasi Media Sosial
Hingga kini, polisi masih mendalami motif kedua pelaku. Namun dari pengakuan awal, salah satu tersangka mengaku dendam kepada polisi karena pernah ditilang di Yogyakarta.
Selain itu, keduanya terprovokasi setelah melihat siaran langsung aksi demo di media sosial. Mereka bahkan baru datang ke lokasi setelah kericuhan terjadi, bukan sejak awal aksi dimulai.
“Awalnya mereka hanya menonton orasi lewat live streaming. Tapi saat massa mulai meneriakkan ‘bakar gedung!’, mereka langsung ikut melempar bom molotov,” jelas Cipto.
Rencana Rusuh di Tulungagung Digagalkan
Setelah berhasil memicu kerusuhan di Kota Kediri, kedua pelaku berencana melakukan aksi serupa di gedung DPRD dan Mako Polres Tulungagung. Mereka bahkan telah membagikan peta lokasi dan strategi kericuhan melalui grup WhatsApp.
Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan setelah CK ditangkap lebih dulu.
Dengan penangkapan ini, total 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo rusuh tersebut. Mereka dijerat berbagai pasal, di antaranya:
-
Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat kerusuhan,
-
Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama,
-
Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak kekerasan di muka umum.
“Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi ini,” pungkas Cipto.
Dengan pengamanan CK dan MSA, polisi berhasil mencegah meluasnya kerusuhan ke wilayah lain serta menjaga situasi agar tetap kondusif pasca-aksi anarkis di Kota Kediri.(red.al)
0 Komentar