JAKARTA, tjahayatimoer.net  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan besaran take home pay atau gaji bersih anggota DPR yang kini hanya Rp65,59 juta per bulan. Keputusan ini diambil setelah DPR memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya, sebagai bentuk respons terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang sedang digulirkan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Informasi mengenai gaji terbaru ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang dibagikan pimpinan DPR usai konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).

“Take Home Pay (THP): Rp65.595.730,” tulis DPR dalam dokumen resmi berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” yang dipublikasikan kepada media.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Berdasarkan dokumen tersebut, berikut rincian komponen gaji anggota DPR setelah dilakukan pemangkasan:

1. Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000

  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000

  • Tunjangan Anak: Rp168.000

  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

  • Tunjangan Beras: Rp289.680

Total Gaji dan Tunjangan Melekat: Rp16.777.680


2. Tunjangan Konstitusional

  • Biaya komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000

  • Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp7.187.000

  • Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000

  • Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000

  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000

  • Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000

Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000

3. Total Bruto

Jika digabungkan, total pendapatan kotor anggota DPR mencapai Rp74.210.680 per bulan.

Dari jumlah tersebut, dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15% yang dihitung dari tunjangan konstitusional, yakni Rp8.614.950.

Take Home Pay (THP)

Setelah pemotongan pajak, gaji bersih yang diterima anggota DPR RI adalah Rp65.595.730.

Respons atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Langkah DPR memangkas gaji dan tunjangan ini merupakan salah satu bentuk jawaban atas tuntutan demonstran yang menyoroti transparansi anggaran DPR dan pemangkasan fasilitas mewah pejabat negara.

Sebelumnya, dalam daftar 17+8 tuntutan, mahasiswa dan masyarakat meminta agar DPR membatalkan kenaikan gaji serta memublikasikan secara transparan rincian pendapatan anggota DPR, termasuk memeriksa anggota yang terlibat pelanggaran etik melalui Badan Kehormatan DPR.

Keputusan terbaru ini diharapkan menjadi langkah awal DPR untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus merespons keresahan masyarakat yang belakangan memicu aksi demonstrasi besar di berbagai daerah, termasuk di Jakarta.(red.al)