Jakarta, tjahayatimoer.net – Seorang pria paruh baya berinisial IB (63) ditangkap polisi usai mencabuli seorang wanita berkebutuhan khusus berusia 47 tahun di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban, dan melakukan aksinya saat korban sedang sendirian di rumah.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa IB ditangkap tak lama setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian pada Jumat, 11 Juli 2025. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka dan kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan Polres Serang.
“Tersangka diamankan di rumahnya tidak lama setelah petugas menerima laporan. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Serang untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” ujar Condro, Minggu (13/7/2025), didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Masuk Rumah dan Cabuli Korban
Peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban tengah tertidur di kamarnya dan rumah dalam keadaan sepi.
“Tersangka masuk ke rumah korban, lalu ke kamar korban yang sedang tertidur. Ia menutup pintu kamar dan langsung melampiaskan nafsu bejatnya,” ungkap Condro.
Tendang Keponakan Korban
Aksi bejat IB sempat diketahui oleh keponakan korban, yang mengintip dari celah pintu kamar. Menyadari ada yang mengintip, pelaku membuka pintu dan menendang perut sang keponakan.
“Keponakan korban langsung lari dan melapor kepada warga yang berada di warung. Warga segera mendatangi lokasi dan mendobrak pintu kamar, lalu memergoki perbuatan pelaku,” sambungnya.
Ancaman Hukuman 12 Tahun
Akibat perbuatannya, IB dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal untuk tindak pidana tersebut adalah 12 tahun penjara.
“Semua laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima, seluruhnya dipastikan diproses hukum,” tegas Condro.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui tindakan kekerasan seksual, terutama terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. (RED.A)
0 Komentar