Kediri,    tjahayatimoer.net     – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kediri Raya kini makin berani dan canggih. Tak lagi hanya dijual secara langsung lewat warung, sejumlah pelaku kini memanfaatkan platform digital seperti Facebook dan Instagram sebagai lapak online. Cara transaksi pun dibuat praktis dengan sistem cash on delivery (COD).

Menurut Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo, pola ini sengaja dipilih karena tidak membutuhkan toko fisik dan dianggap lebih aman oleh pelaku. “Lebih simpel dan efisien, mereka tidak perlu membuka warung secara langsung,” ungkapnya.

Berawal dari laporan masyarakat terkait promosi miras di media sosial, polisi langsung bergerak melakukan penyamaran. Tim kepolisian diturunkan untuk berpura-pura sebagai pembeli. Setelah proses negosiasi dan kesepakatan lokasi COD, petugas pun melakukan penindakan.

Dalam sepekan operasi berlangsung, polisi berhasil menyita 72 botol miras dari sejumlah pelaku. Jenis yang paling banyak diamankan adalah arak Jawa, disusul anggur merah dan arak Bali.

Tak hanya menyasar transaksi via online, tim kepolisian juga menyisir penjual konvensional di beberapa titik. Salah satunya S, 50 tahun, warga Kecamatan Tarokan. Dari warung miliknya, polisi mengamankan 11 botol arak Jawa. “Penggerebekan dilakukan pada Selasa (8/7),” jelas AKP Priyo.

Data menunjukkan bahwa penjual miras secara online rata-rata adalah anak muda berusia di bawah 40 tahun. Sementara penjual tradisional didominasi kalangan usia lanjut.

Dari hasil penyelidikan, arak Jawa menjadi produk paling diminati karena harga yang terjangkau, hanya sekitar Rp 25 ribu per botol. Bandingkan dengan anggur merah yang dijual seharga Rp 85 ribu, sehingga cenderung dibeli oleh kalangan tertentu saja.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur membeli miras, terlebih dari sumber tak jelas yang bisa membahayakan kesehatan. Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menekan penyebaran miras yang marak di wilayah Kediri.  (RED.A)