Jakarta,       tjahayatimoer.net      – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Tangerang. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat total 3 kilogram.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah mal kawasan BSD, Tangerang.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, benar ditemukan adanya transaksi narkotika,” ungkap Deny kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (42), J (37), dan R (37).

Dalam penangkapan awal, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu. Pengembangan pun dilakukan, dan polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka R menyimpan barang haram lainnya di tempat tinggalnya di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.

“Dua paket sabu lainnya ditemukan di apartemen, masing-masing seberat lebih dari satu kilogram. Total barang bukti bruto mencapai 3 kilogram,” terang Deny.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Ditresnarkoba.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan ketiga tersangka. Termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan sindikat narkoba berskala lebih besar.  (red.a)