KEDIRI,   tjahayatimoer.net      – Insiden tak menyenangkan menimpa penumpang Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, pada Minggu (6/7/2025). Seorang perempuan berhijab menjadi korban setelah kereta dilempari batu oleh orang tak dikenal.

Kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban tampak sedang merekam dirinya di dalam kereta, saat tiba-tiba sebuah batu menghantam kaca jendela di sebelahnya, memecahkan kaca dan menyebabkan luka akibat serpihan.

Korban bernama Widya Anggraini mengaku syok dengan kejadian tersebut.

“Waktu kejadian saya kaget. Tapi bersyukur tim KAI langsung membantu dan mendampingi saya sampai ke rumah sakit,” ujar Widya, Selasa (8/7).

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta bersama Polres Klaten langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo, membenarkan telah menerima laporan dan saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung.

“Kami akan meningkatkan patroli di sekitar jalur kereta dan juga menggelar sosialisasi kepada tokoh masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Nur Cahyo.

Insiden ini menuai perhatian publik, termasuk dari Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, yang menilai kejadian ini tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan hukum semata.

“Lemparan batu ke kereta api menimbulkan rasa tidak aman bagi penumpang. Selain sanksi hukum bagi pelaku, juga perlu pendekatan sosiologis dan edukasi ke masyarakat,” ujar Tulus dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta.

Ia menekankan bahwa motif pelaku perlu diusut tuntas, apakah tindakan itu disengaja atau sekadar iseng. Jika ada unsur kesengajaan, Tulus mendesak agar sanksi tegas dan pembinaan intensif diterapkan sebagai efek jera.

Akibat insiden ini, kaca jendela kereta pecah dan salah satu penumpang mengalami luka ringan. Polisi kini sedang menelusuri rekaman dan saksi di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku.

PT KAI mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan penumpang.  (red.a)