JAKARTA,     tjahayatimoer.net          – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hanya dalam waktu kurang dari sehari setelah jasad ditemukan, pelaku berinisial AS berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (15/7/2025) pukul 20.58 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Lapangan Bola, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Benar, pelaku sudah kami amankan. Inisial AS,” ujar AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kepada awak media, Rabu (16/7/2025).

Meskipun pelaku sudah berada dalam tahanan, polisi belum membeberkan motif pembunuhan secara rinci. "Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ressa singkat.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria pada Selasa sore (15/7) di area lahan kosong kawasan Pondok Jaya, Pondok Aren. Jasad ditemukan dalam posisi telentang, dengan bagian wajah dan perut tertutup sarung dan bersimbah darah.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi korban dengan inisial CASD, berusia 31 tahun. Penyelidikan di lokasi kejadian dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Korban diketahui seorang pria, inisial CASD, usia 31 tahun,” terang AKP Agil, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan.

Sampai berita ini diturunkan, proses penyidikan terhadap AS masih berjalan. Polisi tengah mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap latar belakang tindakan keji ini. (RED.A)