Kediri, tjahayatimoer.net – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya turun tangan menangani polemik perusakan sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan tindakan anarkis sekelompok warga yang membongkar bagian rumah, menurunkan benda menyerupai kayu salib, dan merusak sejumlah fasilitas. Aksi tersebut terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 di Kampung Tangkil RT 04 RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.

Akun Instagram @sukabumisatu menyebutkan bahwa ratusan warga melakukan demo dan membubarkan kegiatan retret pelajar Kristen yang digelar di rumah tersebut.

Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan

Merespons kejadian ini, Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat.

“Kapolda Jabar dan Kapolres Palabuhanratu sudah bergerak cepat tadi malam. Berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ditetapkan sebanyak 7 tersangka dalam kasus perusakan rumah Ibu Nina di Cidahu,” ujar Dedi melalui akun Instagram resminya, Selasa (1/7/2025).

Dedi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan meminta masyarakat untuk menjaga kedamaian serta menghormati perbedaan.

Bangunan Bukan Gereja

Dalam pertemuan yang digelar Senin (30/6/2025), Gubernur Jabar turut mengundang pemilik bangunan, yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut.

Pemilik rumah menegaskan bahwa bangunan itu bukan gereja, melainkan rumah pribadi yang sering digunakan oleh umat Kristen dari berbagai daerah untuk beristirahat dan menenangkan diri. Lokasi Cidahu yang sejuk dinilai cocok sebagai tempat retreat atau refleksi rohani.

Dedi Mulyadi Siap Kunjungi Lokasi

Sebagai bentuk tanggung jawab, Gubernur Dedi Mulyadi berencana mengunjungi langsung tempat kejadian perkara (TKP) untuk memediasi dan meredam konflik yang berpotensi berkembang menjadi isu intoleransi.

“Warga Jawa Barat harus hidup berdampingan dengan damai dan saling menghargai. Kita adalah masyarakat yang majemuk dan harus saling melindungi,” tegas Dedi.

Seruan Damai

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Ia berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan proses penyelesaian kepada aparat yang berwenang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa toleransi dan penghormatan terhadap hak beribadah adalah bagian penting dari nilai-nilai kebangsaan Indonesia.  (RED.A)