Kediri, tjahayatimoer.net – Seorang pemuda asal Dusun Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga saat peringatan 1 Muharam. Pelaku bernama Riki Pradana (23) dibekuk saat hendak menjual sasis motor hasil curiannya melalui media sosial.
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025, di Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo. Korban, Dimas Reko Wibowo (20), warga Desa Cendono, Kecamatan Kandat, memarkir sepeda motor Honda GL Max miliknya di pekarangan rumah saudaranya saat menghadiri acara peringatan Tahun Baru Islam.
Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapati motornya telah raib.
“Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan. Ia kemudian melapor ke Polsek Ringinrejo dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp10,5 juta,” ujar Kapolsek Ringinrejo, AKP Dyan Purwandi, Sabtu (5/7/2025).
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran. Hingga pada Jumat dini hari (4/7), korban menemukan unggahan mencurigakan di sebuah grup Facebook komunitas motor. Unggahan tersebut menawarkan sasis Honda GL Max yang nomor rangkanya identik dengan motor milik korban.
Petugas kemudian menyusun strategi dengan menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di SPBU Jimbun, Kecamatan Ringinrejo. Saat pelaku datang membawa sasis motor, polisi langsung menangkapnya.
“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut seorang diri,” jelas AKP Dyan.
Selain sasis, polisi juga mengamankan BPKB dan STNK milik korban sebagai barang bukti. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ringinrejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkas Dyan. (red.a)
0 Komentar