Kediri,   tjahayatimoer.net     – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 untuk bulan Juli 2025 mulai dicairkan secara bertahap. Program ini ditujukan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta yang memenuhi syarat sesuai ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam unggahan resmi akun Instagram @kemnaker, dijelaskan bahwa proses verifikasi dan pencairan masih terus berlangsung. Bagi para pekerja yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya telah terverifikasi namun belum menerima pencairan, tidak perlu khawatir. “Tenang ya, Rekaner. Jangan khawatir,” tulis Kemnaker dalam flyer digital yang diunggah.

Pihak Kemnaker juga menyampaikan bahwa pencairan BSU tidak bisa dilakukan serentak karena jumlah rekening penerima yang sangat banyak. Oleh karena itu, distribusi dilakukan secara bertahap, dan bisa berbeda antar-penerima.

Notifikasi BSU Sebelum Cair
Para penerima akan mendapatkan notifikasi khusus yang menyatakan bahwa mereka telah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Notifikasi tersebut berbunyi:

“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.”

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 4:

  1. Buka situs resmi: bsu.kemnaker.go.id

  2. Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.

  3. Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.

  4. Masukkan kode keamanan sesuai tampilan (perhatikan huruf kapital dan angka).

  5. Klik tombol cek.

  6. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul notifikasi seperti kutipan di atas.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan sabar menunggu proses penyaluran yang tengah berlangsung. Pemerintah memastikan bahwa hak-hak pekerja akan tetap disalurkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (RED.A)