CIANJUR,     tjahayatimoer.net     — Sebuah pertikaian berdarah antar-kelompok pemuda dari dua kampung di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menelan satu korban jiwa dan melukai lima orang lainnya. Insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berawal dari tuduhan pencurian ponsel, Kamis (10/7/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa peristiwa berawal ketika seorang pemuda menuduh korban mencuri ponselnya. Tak terima dengan tudingan tersebut, korban bersama rekan-rekannya mendatangi kampung pihak penuduh, yang kemudian memicu adu mulut dan berlanjut menjadi bentrok fisik.

“Kejadian berawal dari emosi sesaat dan kurangnya komunikasi. Pertikaian berujung pada aksi saling serang dengan senjata tajam,” terang Tono saat ditemui di Mapolres Cianjur, Kamis (11/7/2025).

Dalam perkelahian yang berlangsung tidak seimbang itu, kelompok korban dikalahkan secara jumlah dan memutuskan mundur. Namun, nahas, salah satu korban tertinggal dan menjadi korban kekerasan brutal hingga tewas di tempat.

Korban ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Bandung, tepatnya di Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan jempol tangan kirinya terputus.

“Korban meninggal di lokasi akibat luka senjata tajam. Ini bukan duel satu lawan satu, tapi pengeroyokan,” ujar Tono.

Pihak kepolisian bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan berhasil diamankan. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Ketiga pelaku yang diamankan terancam dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan saat bentrokan.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses hukum akan kami tegakkan,” tegas Tono.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa konflik antar-kelompok yang dipicu oleh emosi sesaat bisa berujung pada tragedi. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan mengedepankan jalur hukum.   (RED.A)