KEDIRI, tjahayatimoer.net – Guna memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan kebersihan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjalin sinergi strategis dengan Perumda Air Minum (PDAM). Kolaborasi ini bertujuan menyederhanakan mekanisme pembayaran iuran sampah masyarakat, khususnya pelanggan PDAM, dengan mengintegrasikan retribusi tersebut ke dalam tagihan air bulanan.
Kepala DLH Kota Kediri, Imam Muttakin, menyampaikan bahwa integrasi ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik, yang tidak hanya efisien namun juga memperkuat transparansi dalam pengelolaan dana retribusi.
“Selama ini sistem penarikan masih dilakukan manual, lewat petugas lapangan yang mendatangi rumah warga. Kini, melalui kerja sama dengan PDAM, penarikan retribusi akan lebih tertib dan tercatat secara sistem,” ujar Imam saat menghadiri Sosialisasi Lomba Zero Waste di kawasan Hutan Joyoboyo, Kamis, 5 Juni 2025.
Imam menjelaskan bahwa skema penarikan iuran kebersihan secara digital hanya berlaku untuk pelanggan PDAM. Setiap pembayaran air otomatis mencakup biaya kebersihan yang nilainya sudah ditentukan berdasarkan kategori rumah tangga.
“Jadi kalau masyarakat sudah berlangganan air PDAM, retribusi kebersihan akan dibayarkan sekaligus dalam satu transaksi. Nantinya, dana itu langsung disetorkan ke kas daerah,” paparnya.
Langkah ini diyakini dapat mendongkrak pendapatan retribusi yang selama ini terkendala oleh tingkat kepatuhan warga yang masih rendah. Imam menyebutkan bahwa selama ini banyak warga yang mengabaikan pembayaran iuran sampah karena sistemnya tidak terpusat.
“Kita akui, masih banyak warga yang belum disiplin membayar iuran. Harapannya dengan model penagihan baru ini, kesadaran mereka ikut meningkat,” imbuhnya.
Adapun besaran iuran retribusi sampah tetap sesuai ketentuan sebelumnya, yaitu Rp2.000 per bulan untuk rumah tangga kecil dan Rp5.000 untuk rumah tangga menengah. Biaya ini akan ditampilkan sebagai komponen tambahan dalam struk pembayaran air PDAM.
DLH juga mencatat, dengan sistem digital ini, pihaknya menargetkan peningkatan penerimaan hingga Rp30-40 juta per bulan. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk efisiensi dan peningkatan PAD Kota Kediri dari sektor kebersihan.
“Kalau semua pelanggan PDAM terintegrasi, jumlah penerimaan akan lebih stabil dan terukur. Ini bagian dari reformasi layanan publik,” tutup Imam.
Sebagai informasi, capaian retribusi kebersihan pada tahun 2024 justru melebihi target. Dari target sebesar Rp1,92 miliar, terealisasi Rp2,49 miliar. Namun, target tahun 2025 justru direvisi turun menjadi Rp1,83 miliar, dengan capaian per Mei 2025 sudah menyentuh angka Rp1,25 miliar. Harapannya, melalui langkah baru ini, target tahun ini bisa terlampaui seperti tahun sebelumnya.(red.Tim)
0 Komentar