KEDIRI, tjahayatimoer.net  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan dengan mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (10/6/2025).

Kepala Lapas Kediri, Bambang Heri Supriyanto, turut hadir dalam rapat virtual tersebut didampingi jajaran struktural. Dalam kegiatan ini, Ditjenpas menyampaikan hasil monitoring pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta menyusun strategi lanjutan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan.

“Rapat ini menjadi bahan refleksi untuk terus memperbaiki sistem dan layanan, baik dalam aspek keamanan, pembinaan warga binaan, hingga pelayanan publik,” ujar Kalapas Kediri.

Selain membahas capaian kinerja selama triwulan kedua, rapat tersebut juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antarunit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan.

Lapas Kediri sendiri siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ditjenpas. Hal itu dilakukan guna mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berintegritas.

“Kami segera melakukan langkah tindak lanjut dari hasil evaluasi ini, termasuk memperbaiki aspek administratif dan teknis yang masih menjadi catatan,” tambah Bambang.

Sebagai bentuk implementasi nyata, Lapas Kediri juga berencana meningkatkan pengawasan internal, pemanfaatan teknologi informasi, serta memperluas program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Langkah tersebut sejalan dengan agenda transformasi pemasyarakatan yang terus didorong oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan semangat pembaruan dan transparansi, Lapas Kediri berkomitmen memberikan layanan pemasyarakatan yang profesional dan bermartabat demi mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang adil dan berkeadilan.(red.al)