Nganjuk, tjahayatimoer.net —Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, pada Senin (2/6). Sidak ini dilakukan setelah muncul laporan masyarakat tentang sejumlah kendaraan mogok usai mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU tersebut.
Sidak yang dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB itu turut melibatkan perwakilan dari Pertamina, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
“Kami menerima aduan langsung dari warga mengenai gangguan pada kendaraan setelah mengisi BBM. Maka hari ini kami turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan,” ujar Trihandy yang akrab disapa Mas Handy.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemkab, terdapat enam kendaraan yang mengalami mogok, terdiri dari dua unit mobil dan empat sepeda motor. Insiden tersebut terjadi sekitar satu minggu sebelum sidak dilakukan.
Untuk memastikan kebenarannya, Mas Handy langsung mengambil sampel BBM dan memeriksa kandungan dalam tangki. Ia menyebutkan bahwa saat pengecekan kemarin, tidak ditemukan lagi adanya campuran air, karena pihak SPBU telah lebih dulu melakukan pengurasan tangki BBM secara menyeluruh.
“Tujuan utama kami adalah memastikan tidak ada lagi unsur pencemaran, terutama air, dalam BBM yang dijual di SPBU ini,” tegasnya.
Kebocoran Pipa Diduga Jadi Penyebab
Lebih lanjut, Mas Handy menjelaskan bahwa insiden pencampuran air ke dalam tangki BBM diduga terjadi karena kelalaian petugas SPBU dalam melakukan pengecekan rutin tangki.
“Pengecekan seharusnya dilakukan setiap hari, tapi dalam kasus ini tangki tidak dicek selama empat hari. Dalam periode itu, ternyata ada pipa air yang bocor dan airnya merembes ke tangki BBM Pertalite,” ungkapnya.
Akibat kebocoran tersebut, sekitar 60 liter air tercampur dengan bahan bakar, dan didistribusikan ke sejumlah kendaraan pelanggan.
Pertamina dan Pengelola SPBU Tanggung Jawab
Setelah kejadian itu, pihak SPBU langsung melakukan proses pengurasan dan penanganan internal, serta menghentikan operasi selama beberapa jam. Tidak hanya itu, pemilik SPBU juga segera melakukan mediasi dengan para pemilik kendaraan yang terdampak.
“Seluruh pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan sudah diberikan ganti rugi secara langsung dalam bentuk uang tunai, dan SPBU juga bersedia bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” ujar Mas Handy.
Pihak Pertamina juga mengakui terjadinya kelalaian dan menyatakan siap menerima sanksi administratif dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mas Handy menegaskan bahwa kejadian semacam ini tidak boleh terulang kembali, karena bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU.
“Kami minta agar pengawasan internal diperketat dan setiap petugas SPBU disiplin melakukan kontrol harian. Ini menyangkut keselamatan konsumen,” pungkasnya.(red.a)
0 Komentar