Kediri, tjahayatimoer.net – Suasana pagi di Jalan Patiunus dan Jalan Joyoboyo, Kota Kediri, tampak berbeda dari biasanya, Kamis (30/5). Puluhan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan semi-permanen milik pedagang kaki lima (PKL). Proses eksekusi berlangsung secara manual dengan tambahan alat berat di beberapa titik yang memerlukan penanganan khusus.
Meski sebelumnya masih terlihat beberapa PKL beraktivitas di lokasi hingga malam kemarin, pelaksanaan penertiban pagi ini berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan. Penertiban ini merupakan bagian dari agenda besar Pemerintah Kota Kediri dalam menata kawasan kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa tindakan ini telah melalui proses panjang. “Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan lintas sektor yang sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Dari rapat terakhir yang kami lakukan, para pemilik lapak sudah menyatakan kesiapannya untuk ditertibkan,” ujar Syamsul saat ditemui di lokasi pembongkaran di Jl. Patiunus.
Syamsul menambahkan, sebagian besar PKL telah membongkar sendiri lapaknya sebelum petugas datang. “Mungkin karena mereka masih membutuhkan material bangunan seperti kayu atau seng untuk dipakai kembali. Tapi ada beberapa yang belum bisa membongkar, sehingga hari ini kami bantu eksekusi,” imbuhnya.
Berdasarkan data lapangan, sebanyak 24 lapak semi-permanen dibongkar di Jalan Patiunus, sementara di Jalan Joyoboyo, setidaknya ada sekitar 20-an lapak PKL yang diratakan. Bangunan-bangunan tersebut diketahui telah berdiri bertahun-tahun, sebagian bahkan dibangun di atas saluran air dan dilengkapi fasilitas seperti kamar mandi.
“Ke depan, Insya Allah Pemkot Kediri tetap memberikan ruang kepada para pedagang untuk berjualan, namun dengan ketentuan yang lebih tertib dan memperhatikan keindahan serta kebersihan lingkungan,” terang Syamsul.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas dari Satpol PP dibantu pula oleh personel Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lapak di kawasan Patiunus umumnya berbentuk permanen dan memerlukan tenaga tambahan serta peralatan berat seperti excavator untuk membersihkan sisa puing bangunan.
Langkah ini mendapat dukungan dari sejumlah warga yang berharap kawasan kota bisa lebih rapi dan terhindar dari genangan akibat saluran drainase yang tertutup bangunan. “Semoga setelah ini ada tempat yang lebih layak untuk para PKL agar bisa tetap berjualan tanpa mengganggu tata kota,” ujar salah satu warga sekitar.
Dengan penertiban ini, Pemkot Kediri menegaskan komitmennya untuk membangun ruang kota yang ramah bagi semua pihak—baik pedagang maupun masyarakat umum—dengan tetap mengedepankan asas musyawarah dan keadilan.(red.al)
0 Komentar