Lamongan, tjahayatimoer.net – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II Tahun 2025, jajaran Polres Lamongan berhasil mengungkap empat kasus kekerasan jalanan yang melibatkan aksi premanisme. Dari pengungkapan tersebut, lima pemuda berhasil diamankan, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lamongan pada Jumat (16/5/2025), mengungkap bahwa operasi ini berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025 dan fokus pada pemberantasan gangguan kamtibmas seperti premanisme dan tindak kekerasan kelompok.
"Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II, kami berhasil mengungkap empat laporan pengeroyokan di sejumlah lokasi berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk menindak tegas aksi-aksi yang mengancam keamanan publik," tegas AKBP Agus Dwi.
Kasus pertama terjadi di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, di mana seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban pelemparan batu oleh rombongan konvoi sepeda motor berjumlah sekitar 200 orang. Dua pelaku berinisial MRR (18) dan AS (23) telah ditangkap, beserta barang bukti berupa sepeda motor dan hoodie hitam yang digunakan saat kejadian.
Insiden kedua terjadi di sebuah warung kopi kawasan Salemba, Lingkungan Trisnomuyo, Kelurahan Sidoharjo, dan mengakibatkan dua orang korban luka-luka. Tindakan kekerasan itu dipicu oleh persoalan pribadi antara pelaku dan korban, yang kemudian berujung pengeroyokan oleh kelompok sekitar sepuluh orang. Seorang pelaku telah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih diburu.
Peristiwa ketiga berlangsung di Dusun Bagel, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, yang dipicu oleh kesalahpahaman saat korban melambaikan tangan kepada pelaku. Merasa diprovokasi, pelaku YR (20) kemudian memanggil rekannya dan melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.
Kasus terakhir terjadi di sebuah angkringan di Jalan Mastrip, Lamongan, yang mengakibatkan lima korban luka. Tersangka utama, RDFL (23), terlibat dalam konvoi motor dengan sekitar 15 orang lainnya. Ketegangan yang terjadi antara kelompok tersangka dan korban berakhir dengan aksi kekerasan menggunakan tangan kosong.
Agus Dwi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu rasa aman warga. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata dari keseriusan Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
"Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi pelaku premanisme di Kabupaten Lamongan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi aksi kekerasan atau kelompok yang meresahkan di lingkungannya. Peran aktif warga menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi bersama masyarakat agar tindakan premanisme bisa diberantas sampai ke akarnya,” pungkas AKBP Agus Dwi.(RED.AL)
0 Komentar