Malang, tjahayatimoer.net –Sebuah insiden kekerasan yang dilakukan oleh dua remaja terhadap pengguna jalan roda dua di Jalan Veteran, Kota Malang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman video yang viral, terlihat aksi pelemparan benda keras oleh dua pelaku hingga menyebabkan seorang pengendara motor jatuh dan terluka.
Kedua pelaku yang kini telah diamankan aparat kepolisian masing-masing berinisial AK (18) dan AR (18). Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Aksi mereka terjadi pada dini hari, Minggu (18 Mei 2025), saat suasana jalanan dalam kondisi sepi.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban berinisial DNA (16), yang mengalami luka usai motor yang dikendarainya dihantam paving block dan sabuk gesper yang dilemparkan para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu buah paving block milik AK, serta sabuk beserta gesper dari AR yang digunakan saat kejadian,” ujar Oskar dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat (23 Mei 2025).
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka di bagian lengan dan punggung dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat. Kondisi korban dilaporkan masih dalam pengawasan tim medis dan belum bisa dimintai keterangan secara menyeluruh.
“Korban masih dirawat. Ada luka terbuka dan memar akibat benturan,” tambah Oskar.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, yang ancamannya bisa mencapai lima tahun kurungan penjara. Polisi juga masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat atau turut menyaksikan aksi tersebut.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran lokasi kejadian setelah video kekerasan tersebut beredar di media sosial. Investigasi dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
“Kami langsung menyisir TKP dan berkoordinasi dengan tim Polsek setempat untuk menindaklanjuti kejadian itu,” ungkap Yudi.
Sebagai bentuk antisipasi kejadian serupa, Polresta Malang Kota akan memperkuat pengawasan dan patroli rutin, terutama pada jam rawan di malam hingga dini hari. Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW juga akan aktif memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau kenakalan remaja yang membahayakan orang lain.
“Langkah pencegahan akan kami intensifkan, termasuk patroli malam di lokasi-lokasi yang rawan aksi kriminalitas remaja,” pungkas Oskar.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau potensi kekerasan di lingkungan mereka, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.(red.al)
0 Komentar