KEDIRI, tjahayatimoer.net – Pemerintah kembali mencairkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk periode Mei 2025. Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Kementerian Sosial dan dilansir dari laman Kemensos, pencairan bansos tahap ini dipastikan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diperkirakan cair mulai Senin, 19 Mei 2025 atau paling lambat Senin, 26 Mei 2025. Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk segera memeriksa informasi resmi dari pendamping PKH maupun melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Perlu diketahui bahwa besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing warga bisa berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan kategori yang dimiliki, seperti usia, status pendidikan, kondisi kesehatan, serta jenjang pendidikan.
Berikut Daftar Lengkap Besaran Bantuan Sosial Mei 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Setiap kategori dalam program PKH memiliki nominal bantuan berbeda berdasarkan kebutuhan dan risiko sosial penerima manfaat. Berikut rinciannya:
Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap (Total Rp 3.000.000 per tahun)
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Total Rp 3.000.000 per tahun)
Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap (Total Rp 900.000 per tahun)
Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap (Total Rp 1.500.000 per tahun)
Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap (Total Rp 2.000.000 per tahun)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap (Total Rp 2.400.000 per tahun)
Lanjut Usia (di atas 70 tahun): Rp 600.000 per tahap (Total Rp 2.400.000 per tahun)
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program BPNT memberikan bantuan sembako senilai Rp 200.000 setiap bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk periode tiga bulan, jumlah bantuan yang akan diterima adalah:
Total BPNT 3 bulan: Rp 600.000
Masyarakat dapat membelanjakan bantuan ini dalam bentuk sembako di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan status kelas (siswa baru atau kelas akhir). Berikut besaran bantuannya:
SD / SDLB / Paket A
Siswa baru: Rp 450.000 per tahun
Kelas akhir: Rp 225.000 per tahun
SMP / SMPLB / Paket B
Siswa baru: Rp 750.000 per tahun
Kelas akhir: Rp 375.000 per tahun
SMA / SMK / SMALB / Paket C
Siswa baru: Rp 1.800.000 per tahun
Kelas akhir: Rp 900.000 per tahun
Masyarakat Diimbau Cek Secara Mandiri
Untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos atau langsung menanyakan kepada pendamping PKH di masing-masing wilayah.
Pemerintah berharap program bansos ini bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Bantuan sosial adalah bentuk kepedulian negara terhadap warganya yang membutuhkan. Kami harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat,” ungkap salah satu staf Dinas Sosial Kabupaten Kediri.(red.al)
0 Komentar